Genjek:
Katakan Tidak pada Narkoba
IBW
Widiasa Keniten
Pesan
yang tertulis pada judul di atas teramat sering dibaca. Pesan itu
mengingatkan agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba. Narkoba
tidak hanya merambah perkotaan saja juga sudah sampai ke pelosok
desa. Bahkan kalangan anggota dewan, kalangan yang tahu hukum juga
ada yang terpengaruh karena narkoba. Hal ini perlu mendapatkan
perhatian dari semua kalangan baik pemerintah, masyarakat, maupun
kalangan pendidik.
Amat disayangkan,
generasi muda sampai tercemari oleh narkoba. Tidak hanya membahayakan
secara fisik juga mental, psikis, dan juga sosial-sepiritual. Tidak
jarang para pecandu akan melakukan tindak kriminal yang mengganggu
sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kerja sama semua komponen
masyarakat perlu terus digalakkan agar peredaran narkoba tidak
membuat generasi muda penerus bangsa tergantung pada narkoba.
Seniman
genjek juga tergelitik dengan keberadaan narkoba. Genjek Narkoba
mengisyaratkan bahaya dari pengaruh narkoba. Harapannya agar terbina
kerja sama dalam memberantas keberadaan narkoba. Menyadari bahaya
narkoba membawa pengaruh yang kurang sehat, maka larik-larik genjek
menyampaikan pesan-pesannya: unduké
jani irage perlu waspada/ané mekade rakyaté sanget resah/obat
narkoba ané mentik buka jani/to sube nyusup di tengah
masyarakaté/narkoba obat terlarang sampun akéh mebukti/ ané
ngeranayang tua bajang buduh paling// (melihat
situasi sekarang kita perlu waspada, yang menyebabkan rakyat sangat
resah, narkoba yang tumbuh seperti sekarang ini, itu sudah menyebar
di tengah masyarakat, narkoba obat terlarang sudah banyak terbukti,
yang menyebabkan tua muda terganggu jiwanya).
Perhatian
dan kewaspadaan perlu terus ditumbuhkan. Narkoba seperti tertulis di
atas sudah memengaruhi kalangan orang tua maupun anak muda bahkan
juga di kalangan anak-anak yang masih duduk di dunia pendidikan.
Kerja sama dari semua pihak hendaknya terus terjalin. Kampanye,
penyuluhan atau inspeksi mendadak amat diperlukan agar peredaran
narkoba tidak terus beredar dalam masyarakat. Orang tua, pendidik,
tokoh masyarakat, kepolisian perlu membangun hubungan yang sinergis
dalam memerangi narkoba.
Narkoba
tidak hanya akan mengahancurkan generasi muda juga bangsa dan negara
bisa menjadi terganggu, maka perlu dimusnahkan. Dampak dari peredaran
narkoba bisa membawa efek yang kurang sehat. Kematian karena
tergantung narkoba tidak jarang terjadi. Wajarlah semua pihak
mengharapkan agar menjauhi narkoba dan katakan tidak pada narkoba:
obat
narkoba jalan ento musnahang/sawiréh sanget ngerusak
panegare/masyarakat sanget pesan nemu pakeweh/ ada né buduh liu
nengemasin mati// (Ayolah
narkoba itu dimusnahkan, karena sangat merusak negara, masyarakat
amat sangat mendapatkan kesulitan, ada yang gila bahkan ada yang
sampai meninggal dunia).
Harapan
agar perdaran itu tidak sampai mengganggu masyarakat diungkapkan
dalam larik-larik yang cukup menarik. Pemerintah beserta jajaran
terkait diharapkan agar tiada henti menyadarkan masyarakat agar
selalu mewaspadai narkoba. Jika harapan itu tercapai tentulah
keseimbangan berjalan dalam kehidupan sosial yang diistilahkannya
dengan kertaharja. Kertaharaja hanya bisa terwujud jika
perbuatan-perbuatan yang mencemari kehidupan sedikit demi sedikit
berkurang. Kejahatan akibat narkoba tidak ada lagi: pirengang
pinunas titiang/mantuk ring bapak pemerintah/gelisang icalang/ mangda
jagaté kertaharja// (dengarkan
permohonan kami, pada bapak pemerintah, cepat hilangkan, agar negara
ini aman sentosa sehat sejatera).
Amat
wajar kalau semua pihak berharap agar kesejahteraan, keamanan selalu
terjaga di dalam masyarakat. Kemajuan sebuah bangsa akan banyak
dipengaruhi oleh tata kelola pemerintah. Pemerintah tentu saja
mengharapkan agar masyarakatnya selalu berusaha meningkatkan
kehidupannya. Kehidupan berjalan harmonis apabila penyakit masyarakat
karena narkoba terus diperangi. Diharapkan juga para penegak hukum
memberikan hukuman yang setimpal atau seberat-beratnya bagi pengedar
atau pemroduksi narkoba. Diharapkan juga bagi para pecandu narkoba
agar bisa melepaskan diri dari jeratan narkoba.
Campur
Koda
Menarik
disikapi kata-kata yang dipilih dalam Genjek Narkoba ini, seniman
genjek melakukan campur koda antara bahasa Indonesia dengan bahasa
Bali sehingga ditemukan keberagaman bahasa di dalamnya. Campur kode
menurut B.B. Kachru (Jendra, 2010: 2007) ialah pemakaian dua bahasa
atau lebih dengan saling memasukkan unsur-unsur bahasa yang satu ke
dalam bahasa yang lain secara konsisten. Beberapa kata bahasa
Indonesia memasuki bahasa Bali di antaranya: /resah, nyusup,
musnahang, ngerusak/ Kata-kata itu sebenarnya bisa disulih menjadi:
/resah=inguh, nyusup=ngrubeda, musnahang=ilangang, ngerusak=ngusak/.
Kata/ musnahang/ bahkan digabung dengan akhiran-ang
yang
dipakai dalam bahasa Bali, misalnya dalam pengunaan ilang-ang
menjadi ilangang. Ada unsur memerintah di dalamnya.
Campur
kode seperti ini bukanlah hal baru dalam bahasa Bali karena pemakaian
bahasa terkadang tanpa disadari atau disadari hal itu dilakukan.
Beberapa faktor penyebabnya. Pertama, bisa karena faktor kurang
menyadari bahwa sinonimi kata-kata dalam bahasa Indonesia sebenarnya
ada dalam bahasa Bali. Kedua, memang diciptakan agar terjadi campur
koda agar kata-kata yang digunakan lebih variatif. Katiga, ingin
menambah efek keindahan atau secara tidak sadar menginginkan nantinya
bahasa Indonesia bisa sebagai wahana di dalam menyebarluaskan seni
genjek. Keempat, bisa juga ingin mencari atau menggali
kemungkinan-kemungkinan baru dalam berkesenian lewat larik-larik yang
campur kode.
Campur
kode menunjukkan bahwa para seniman genjek sebagai dwibahasawan baik
reseptif maupun produktif. Campur kode bahasa Indonesia ke dalam
bahasa Bali memperkuat dugaan bahwa penutur bahasa Bali memahami
bahkan mampu menggunakan bahasa Indonesia dalam ragam seni genjek.
Larik-larik dengan diksi terpilih penuh renungan menyebabkan canpur
kode sebagai penguat dalam mengolah diksi menjadi ungkapan-ungkapan
rasa yang menggugah pendengar maupun pembaca.
Nasihat-nasihat
dan renungan-renungan yang sifatnya mendidik dalam Genjek Narkoba
perlu disebarluaskan. Kesadaran akan dampak negatif narkoba tidak
hanya bisa disampaikan melalui media visual juga bisa ke dalam media
audio-visual. Genjek sebagai bagian karya seni sebaiknya diberikan
tempat agar tetap tumbuh dalam upaya penyampaian pesan-pesan
mendidik. Pesan-pesan ini amat bermanfaat bagi kesinambungan
penanggulangan bahaya narkoba. Terjadinya campur koda dalam pemilihan
larik-larik genjek adalah sesuatu yang wajar terjadi karena pelaku
seni genjek rata-rata dwibahasawan.
Penulis
adalah guru SMAN 2 Amlapura
Labels: Artikel, Genjek