Genjek: Mencari Keadilan Hukum


Genjek: Mencari Keadilan Hukum
IBW Widiasa Keniten
Tatanan hukum yang kurang berkeadilan menarik perhatian dari seniman genjek. Para pelaku seni genjek melantunkan larik-larik yang mengungkapkan ketimpangan-ketimpangan dalam ranah hukum. Seniman genjek tidak berdiam diri. Lantunan-lantunan larik sebagai tanda keterwakilan hatinya terhadap hukum yang dirasakannya, dipikirkannya tidak sesuai dengan harapannya. Hukum mesti berjalan sesuai simbol yang dipilihnya berupa timbangan.
Setiap pencari keadilan dirasakannya amat sulit untuk memeroleh keadilan. Ada perasaan tidak terima dengan oknum-oknum penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) yang justru melakukan perbuatan kurang sesuai dengan ranah hukum. Seniman genjek seperti menyuarakan ketimpangan akan pelaku-pelaku hukum yang tidak taat pada hukum. Yang semestinya menjadi contoh atau teladan dalam hukum justru menyimpang dari hukum: tusing ada jaman jani mengkeban/indik pidabdab pare penegak hukum/beneh lan pelihé/kéweh pesan baan ngenehang/dija ngalih pematut?// (tidak ada jaman sekarang menyembunyikan, tentang perilaku para penegak hukum,benar dan salah, sulit sekali untuk memikirkan, di mana mencari kepastian hukum). Seniman genjek bertanya-tanya di mana akan mencari kebenaran. Ada rasa cemas, was-was akan ketimpang-ketimpangan hukum yang terjadi.
Harapannya yang benar dikatakan benar, yang salah dikatakan salah agar seperti timbangan hukum. Sesuai dengan namanya, fungsi timbangan menyeimbangkan antara kedua belah pihak yang bersengketa. Keputusan yang diberikan oleh hakim bisa diterima oleh pencari keadilan: pang seken jujur ngorahang/ané saje orahang beneh/ané tusing orahang pelih/apang saje buke daciné/side nemu keadilan// (agar pasti yang benar disampaikan, yang benar dikatakan benar, yang salah dikatakan salah, agar benar seperti timbangan, berhasil memeroleh keadilan). Jika ini terwujud, tentulah semua pencari keadilan akan siap menerima. Karena sering menyimpang, maka ada kekhawatiran.
Ketimpangan hukum menimbulkan dampak sosial dalam masyarakat. Masyarakat bertanya-tanya. Pelaku penegak hukum tidak bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. Oknum penegak hukum yang melanggar hukum dikatakannya terlalu mengikuti keinginannya sehingga merugikan pencari keadilan. Wajarlah dunia hukum sulit untuk ditegakkan. Seniman genjek tetap memiliki keyakinan bahwa hukum karmapala akan tetap berlaku. Hukum karmapala menyatakan bahwa setiap yang diperbuat akan mendapatkan hasilnya. Hasilnya bisa cepat, perlahan, atau mungkin dalam waktu lama: Yening saje melaksana buke kéto/pantes kekéné dadin guminé jani/bes nganggoang kite ngulurin keneh padidi/nanging eda engsap tekén karmapale// (kalau benar berlaku seperti itu/ wajar begini jadinya dunia ini, terlalu sewenang-wenang mengikuti kemauan sendiri, tetapi ingat ada hukum karmapala). Situasi dan kondisi hukum yang tidak memberikan kepastian berpengaruh terhadap situasi dan kondisi sosial masyarakat. Nafsu mementingkan diri sendiri mengantarkannya lupa akan dirinya sebagai penegak hukum.
Simbol penjor dipergunakan oleh sang seniman. Menurutnya yang salah dibela-bela hingga kelihatan benar, sedangkan yang benar diupayakan agar tidak benar. Akan tetapi, kebenaran pasti akan tegak. Entah kapan? Waktu yang akan menentukan, dalam pemikiran seniman genjek hukum karmapala tetap akan berlaku: pang tusing cara i penjor/ané leser ento katanem/ané bengkok ento payasin/nanging eda bapak engsap/tekén hukum karmapalané// (agar jangan seperti penjor,yang lurus ditanam,yang bengkok dihias,tetapi jangan bapak lupa, dengan hukum karmapala). Pemilihan kata /bapak/ bisa merujuk pada oknum-oknum yang dipandangnya jauh keluar dari rel hukum yang sudah disepakati bersama.

Kritik Hukum
Sebagai seniman tentulah tidak berdiam diri melihat kepincangan-kepincangan yang ada dalam masyarakat. Seniman genjek tidak bisa dilepaskan dari masyarakat sosial yang menyertainya.Artinya, seniman genjek turut menyuarakan permasalahan-permasalahan sosial khususnya hukum yang dipandangnya perlu diluruskan kembali sesuai aturan-aturan yang berlaku. Sebagai makhluk sosial,seniman menciptakan karyanya bukan untuk dirinya sendiri saja (Sumarjo,1982:12). Gejolak sosial mendapatkan perhatian khusus oleh seniman genjek. Sesuai dengan fungsinya karya seni itu bersifat menghibur dan juga menyampaikan pesan-pesan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Orang-orang yang mendengar minimal ada perasaan tergugah untuk bisa merasakan ketimpangan-ketimpangan yang terjadi.
Timbangan (bahasa Bali,dacin) yang menjadi simbol dalam dunia hukum tampaknya dipertanyakan oleh seniman genjek. Timbangan mestinya menentukan sebuah keputusan, sebuah kepastian yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sifatnya pasti. Akan tetapi, kenyataannya tidaklah seperti yang diharapkan. Keadilan hukum perlu jalan panjang untuk mendapatkannya. Banyak contoh penjaga gawang hukum bahkan bermain-main dengan hukum. Teramat sedikit yang benar-benar mengamalkan, mengabdikan dirinya sesuai tugasnya. Uang sudah menjadi barometer keberhasilan dalam hidup. Hukum bisa diatur oleh uang. Inilah yang dipertanyakan kembali oleh seniman genjek.
Perilaku yang menyimpang atau mencari pembenar dari sebuah ketidakbenaran disimbolkannya dengan ‘penjor’. Penjor sebenarnya salah satu sarana upacara yang umumnya ditancapkan saat menjelang hari raya Galungan. Simbolis dari kebenaran (dharma) mengalahkan ketidakbenaran (adharma). Akan tetapi, dalam konteks larik genjek, penjor sebagai simbolis dari sebuah perilaku yang berusaha menutupi ketidakbenaran. Bambu dalam konteks larik genjek bisa ditafsirkan sebagai manusia yang dengan beragam cara mengelabui atau berusaha membela dirinya. Beragam ucapan disampaikan untuk membela diri.
Pemikiran seniman genjek mengingatkan agar selalu ingat dengan hukum karmapala. Hukum karmapala mendalilkan setiap perbuatan akan membawa hasil. Bergantung kepada perbuatannya benar ataukah salah. Keyakinan akan hukum karmapala ini membesarkan hati setiap pencari keadilan hukum. Ada keyakinan bahwa kalau tidak pelakunya yang kena bisa berdampak pada sanak keluarganya lambat laun akan kelihatan juga.
Jika dipikirkan sebenarnya amat sederhana, seniman genjek berharap banyak agar hukum ditegakkan kembali karena sudah jenuh melihat ketimpangan-ketimpangan yang justru dilakukan oleh oknum yang tahu hukum.

Labels: ,